Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Juni 2023, BBM Eceran dan SPBU Mini Dilarang di Lembata

Kompas.com - 22/05/2023, 15:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, mulai 1 Juni 2023, semua pengecer dan pemilik SPBU mini (Pertamini) di wilayah itu dilarang menjual bahan bakar minyak (BBM).

Larangan ini menyusul diterbitkannya surat edaran (SE) Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Djawa nomor BU.500/442/Ek/V/2023.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Berawal dari Kios Penjual BBM Eceran

SE itu berisi tentang larangan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi dan nonsubsidi secara eceran yang menggunakan fasilitas Pertamini dan wadah lainnya yang tidak berstandarisasi dalam wilayah Kabupaten Lembata.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Lembata El Mandiri menjelaskan, SE tersebut telah diterbitkan sejak 11 Mei 2023, dan sedang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Surat edarannya sudah diterbitkan dan saat ini sedang disosialisasi hingga akhir Mei 2023. Pada 30 Mei batas penjualan BBM terakhir oleh pengecer dan pemilik pom mini. Mulai 1 Juni mulai penindakan berupa penyitaan,” ujar El saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Modifikasi Tangki Dump Truck, Warga Lembata Timbun Solar Bersubsidi

El melanjutkan, apabila ada pengecer yang kedapatan dan terbukti menjual BBM bersubsidi maupun nonbersubsidi kepada konsumen atau pengguna dikenakan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Namun bentuk sanksi belum dicantumkan di dalam surat edaran tersebut.

Ia menambahkan, surat edaran itu juga diperuntukan bagi penyalur atau pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengguna, dan satuan tugas pengawas penyediaan dan pendistribusian BBM.

“Kita masih sosialisasi nanti akan dilaporkan kepada penjabat untuk rencana tindak lanjut,” pungkas El.

Baca juga: Pj Bupati Lembata Marah dan Gebrak Meja Saat Rapat soal Harga BBM, Ini Penyebabnya

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Marsianus Djawa ingin masyarakat Lembata membeli BBM subsidi dengan harga yang wajar.

Menurutnya, dengan adanya surat edaran, maka Polres bisa melakukan penindakan terhadap para pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga mahal.

Selain itu masyarakat juga bisa membeli BBM subsidi dengan harga yang terjangkau seperti di daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com