Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pelantikan Pj Rektor Unisla, Diwarnai Penolakan sampai Muncul Tandingan

Kompas.com - 06/05/2023, 06:58 WIB
Hamzah Arfah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com- Buntut dua kubu saling klaim, polemik yang terjadi di Universitas Islam Lamongan (Unisla), Jawa Timur, terus berlangsung.

Terbaru, penanggung jawab (pj) rektor kembali diperkenalkan, dengan agenda serupa dari kubu berbeda lebih dulu dilakukan dan sempat diwarnai penolakan.

Kedua kubu yang tengah bersaing, masing-masing ngotot sebagai pihak yang paling sah untuk memimpin kampus.

Baik kubu Dody Eko Wijayanto yang sudah dilantik dengan diwarnai penolakan, maupun dari kubu Bambang Eko Muljono yang mendeklarasikan Pj Rektor Unisla, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Pelantikan Pj Rektor Unisla Diwarnai Aksi Penolakan Mahasiswa

Pihak Dody mengklaim, pelantikan pj rektor yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, berdasarkan keputusan ketua pengurus Yayasan Pendidikan Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri.

Sementara pengangkatan pj rektor Abdul Ghofur dari kubu yang berbeda untuk menggantikan tugas rektor yang sebelumnya diemban oleh Bambang Eko Muljono disesuaikan dengan keputusan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri.

"Untuk pengangkatan pj rektor Abdul Ghofur yang kami lakukan hari ini, telah sesuai dengan regulasi," ujar Bambang, kepada awak media di Lamongan, Jumat.

Bambang Eko Muljono (kiri), ketika pelantikan pj rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) baru di lingkup kampus di Lamongan, Jawa Timur.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Bambang Eko Muljono (kiri), ketika pelantikan pj rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) baru di lingkup kampus di Lamongan, Jawa Timur.

Sementara di satu sisi, jelas Bambang, pengangkatan Dody sebagai rektor cacat hukum dan tidak sesuai dengan statuta kampus, sebab kepengurusan YPPTI sebelumnya yang melantik telah habis masa baktinya.

"Pengurus yayasan telah habis masa baktinya 2 Mei 2023, kemudian kami ditunjuk berlakunya hari yang sama. Karena pengangkatan pj dulu tidak sesuai dengan statuta, maka harus kita cabut," kata Bambang.

Baca juga: Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Bambang menambahkan, telah meminta kepada pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi.

Dengan instruksi tersebut diklaim oleh Bambang telah disepakati oleh para pengurus sebelumnya.

Sementara kubu Dodi dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak berstatus dosen tetap.

"Terkait isu dicopotnya sejumlah dekan tidak ada, malah kami perpanjang sampai 30 Oktober 2023 karena kepentingan reakreditasi," ucap Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com