Mengenai adanya laporan polisi yang ditujukan ke pihaknya, Bambang tetap bersikap tenang dengan memilih untuk menunggu pembuktian dari polisi mengenai laporan tersebut.
Dengan pihak Bambang yakin, aparat penegak hukum bakal bersikap profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kita buktikan saja, saya juga kebetulan jadi saksi semua pertemuan yang telah terjadi. Sebab yang digugat itu kan Kementerian Hukum dan HAM, karena mengeluarkan surat, bukan para pendahulu yang ada di dalam akte," tutur Bambang.
Baca juga: 19 Pesilat Berbuat Onar di Lamongan Selama 5 Bulan, Mayoritas Lakukan Kekerasan
Kendati saat ini sedang terjadi polemik di tingkat kepemimpinan, tapi Bambang menyatakan jika hal tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran civitas akademika.
Dengan proses pembelajaran di Unisla, dikatakan masih berlangsung dengan normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, pelantikan penjabat rektor Unisla sempat diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa, Rabu (5/4/2023).
Para mahasiswa menilai, dilantiknya Dody Eko Wijayanto sebagai penjabat rektor menggantikan Bambang, tidak sesuai dengan prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.