Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Pesilat Berbuat Onar di Lamongan Selama 5 Bulan, Mayoritas Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 05/05/2023, 14:56 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan bertindak tegas mengamankan 19 orang pesilat yang terbukti telah membuat keonaran dan mengganggu ketertiban umum.

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli mengatakan, 19 orang yang telah diamankan tersebut berasal dari sembilan kasus tindak kekerasan.

Kasus tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga dirilis hari ini, Jumat (5/5/2023).

"Ada 19 orang, di mana untuk yang dewasa 15 orang dan anak-anak ada empat orang. Dua kasus sudah dilimpahkan kepada kejaksaan, sisanya masih dalam proses penyidikan," ujar Akay saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat.

Baca juga: 9 Orang Terlibat Penembakan Siswa SMP hingga Tewas di Malaka, 3 Pelaku Ditangkap

Akay merinci sembilan kasus kekerasan yang dilakukan 19 persilat. Pertama pada tanggal 6 Januari 2023 terjadi kekerasan di depan Puskesmas Paciran Lamongan dan satu orang ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu tanggal 29 Februari 2023 di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Lamongan, dengan satu orang tersangka kekerasan.

Dua kasus ini telah dilimpahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Sementara yang masih dalam tahap penyidikan polisi adalah kasus kekerasan yang terjadi pada tanggal 14 Maret 2023 di Kelurahan/Kecamatan Babat dengan satu tersangka.

Ada pula tanggal 7 April 2023 kekerasan terjadi di Desa Gondang lor, Kecamatan Sugio, dengan satu orang tersangka.

Selain itu, tanggal 9 April 2023 kejadian di depan Pasar Kranji di Kecamatan Paciran, terdapat dua laporan dengan tiga dan dua orang tersangka.

Selanjutnya kejadian tanggal 21 April 2023 di Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Lamongan dengan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada tanggal 21 April 2023 juga ada kejadian di akses jalan masuk Desa Siwalayan rejo, Kecamatan Sukodadi, dengan satu orang tersangka.

Serta kejadian tanggal 3 Mei 2023 di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan di Jalan Raya Lamongan-Surabaya, yang termasuk wilayah Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, dengan tiga orang lantas ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasal yang dikenakan melakukan tindak kekerasan bersama-sama di muka umum, Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Akay.

Akay menambahkan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor yang digunakan saat kejadian berlangsung, pakaian hingga batu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com