KOMPAS.com - Seorang pria tewas mengenaskan usai disiksa secara brutal di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Korban YB (58) dianiaya karena tertangkap tangan masuk ke rumah warga setempat tanpa izin sehingga diteriaki maling.
Warga yang mendengar teriakan, kemudian berbondong-bondong datang dan menghakiminya hingga tewas di tempat kejadian.
Peristiwa penyiksaan itu sempat menjadi tontonan warga hingga fotonya viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.
Baca juga: Pria di Malaka NTT Tewas Mengenaskan dengan Tubuh Terikat Tali, 8 Warga Ditahan Polisi
Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo membenarkan kejadian tersebut.
Dari penelusuran polisi, korban merupakan warga Dusun Beirasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.
"Itu kejadiannya di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita," kata Rudy.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa bermula saat EK mendapati korban masuk ke rumah SL tanpa izin.
EK adalah orang pertama yang melihat korban YB masuk ke rumah warga tanpa izin dan meneriaki korban sebagai pencuri.
Sehingga, SL dan EK berusaha menangkap korban. Ketika itu, korban memegang sebilah parang.
"Pada saat saksi EK dan SL berusaha menangkap diduga pencuri (korban) Yasintus Bria, alias Nai kiik Sintus terjadi aksi saling banting," kata Rudy.
Korban yang memegang sebilah parang, lalu membela diri dan membacok EK dan SL.
Akibatnya, SL mengalami luka akibat senjata tajam pada kepala bagian atas sehingga mendapat 14 jahitan.
Sedangkan EK mengalami luka pada pelipis kiri.
Meski terluka, keduanya berusaha sekuat tenaga menangkap korban.