Salin Artikel

Nasib Tragis Pria di Malaka, Diteriaki Maling hingga Berakhir Tewas Dihakimi Massa

KOMPAS.com - Seorang pria tewas mengenaskan usai disiksa secara brutal di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Korban YB (58) dianiaya karena tertangkap tangan masuk ke rumah warga setempat tanpa izin sehingga diteriaki maling.

Warga yang mendengar teriakan, kemudian berbondong-bondong datang dan menghakiminya hingga tewas di tempat kejadian.

Peristiwa penyiksaan itu sempat menjadi tontonan warga hingga fotonya viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.

Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo membenarkan kejadian tersebut.

Dari penelusuran polisi, korban merupakan warga Dusun Beirasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.

"Itu kejadiannya di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita," kata Rudy.

Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa bermula saat EK mendapati korban masuk ke rumah SL tanpa izin.

EK adalah orang pertama yang melihat korban YB masuk ke rumah warga tanpa izin dan meneriaki korban sebagai pencuri.

Sehingga, SL dan EK berusaha menangkap korban. Ketika itu, korban memegang sebilah parang.

"Pada saat saksi EK dan SL berusaha menangkap diduga pencuri (korban) Yasintus Bria, alias Nai kiik Sintus terjadi aksi saling banting," kata Rudy.

Korban yang memegang sebilah parang, lalu membela diri dan membacok EK dan SL.

Akibatnya, SL mengalami luka akibat senjata tajam pada kepala bagian atas sehingga mendapat 14 jahitan.

Sedangkan EK mengalami luka pada pelipis kiri.

Meski terluka, keduanya berusaha sekuat tenaga menangkap korban.

Saat yang bersamaan, masyarakat setempat mulai berbondong-bondong datang dan membekuk korban.

Korban pun dianiaya secara brutal oleh masyarakat setempat yang geram karena melihat SL yang terluka parah.

Saat dianiaya massa, korban sempat melarikan diri sekitar 75 meter dan bersembunyi di samping rumah warga.

Namun, berhasil dikejar oleh massa yang kembali menganiaya korban secara membabi buta.

Selanjutnya, HKN sebagai orang yang mengikat korban menggunakan tali hingga korban tak bisa bergerak.

"Saat dianiaya, datanglah HKN dan mengikat kedua tangan dan kaki korban, serta memasukan sebatang kayu dengan ukuran panjang sekitar satu meter ke sela kedua kaki korban," kata Rudy.

Setelah itu, HKL bersama warga lainnya menyeret tubuh korban ke arah jalan raya dan dilanjutkan dengan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

8 orang jadi tersangka

Kasus itu kemudian dilaporkan Kepala Desa Haliklaran, Nus Klau, ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Weliman pukul 04.30 Wita.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dari para saksi tersebut, delapan orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian.

"Awalnya kita periksa 10 orang sebagai saksi. Setelah itu, kita tetapkan delapan orang menjadi tersangka dan sudah kita tahan," kata Rudy.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima dan hasil pemeriksaan para saksi, kemungkinan ada penambahan tersangka baru.

Namun, pihaknya masih terus menyelidiki lebih lanjut lantaran ada keterlibatan anak di bawah umur.

Pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan khusus terhadap terduga pelaku yang masih anak di bawah umur.

"Ada tiga orang anak di bawah umur yang terlihat, sehingga kita hati-hati dalam menanganinya," ujar Rudy.

Setelah penetapan tersangka, pihaknya sedang mempersiapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan untuk perkembangan kasusnya akan dikirim ke pelapor.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo, Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/26/194236678/nasib-tragis-pria-di-malaka-diteriaki-maling-hingga-berakhir-tewas-dihakimi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke