KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah foto seorang warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas disiksa dengan posisi tubuh diikat tali dan jadi tontonan warga viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam foto yang diperoleh Kompas.com, Selasa (25/4/2023) pagi, terlihat pria yang mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana pendek tergeletak di tanah.
Kedua kaki dan tangannya diikat menggunakan tali. Sebatang kayu dengan panjang sekitar satu meter berada di sela kedua kakinya.
Warga terlihat berkerumun sambil melihat dari jauh jenazah pria tersebut yang tergeletak dengan posisi badan miring ke kanan.
Baca juga: Kapolda NTT Sebut Kericuhan di Kupang akibat Anggota TNI dan Polri Salah Paham, Ini Kronologinya
Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo, membenarkan kejadian itu berada di wilayah Kabupaten Malaka.
"Itu kejadiannya di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita," kata Rudy, kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Rudy menyebut, pria yang meninggal akibat dianiaya massa secara brutal itu bernama Yasintus Bria (58), warga Dusun Beirasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.
Korban dianiaya hingga tewas, karena tertangkap tangan masuk ke rumah warga setempat tanpa izin, sehingga diteriaki maling.
Warga yang mendengar teriakan, kemudian berbondong-bondong datang dan menghakiminya hingga tewas di tempat kejadian.
Baca juga: Kronologi Polisi Terlindas Mobil Usai Tak Sengaja Tabrak Pejalan Kaki di Kupang
Kasus itu kemudian dilaporkan Kepala Desa Haliklaran, Nus Klau, ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Weliman pukul 04.30 Wita.
"Jadi, kasus ini sudah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Polres Malaka. Anggota kita sedang lidik untuk ungkap pelaku penganiayaan berat terhadap korban. Nanti akan kita sampaikan perkembangan dan kronologinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.