Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gindha Ansori Klaim Cabut Laporan terhadap Tiktoker Bima di Hari yang Sama Polisi Hentikan Kasusnya

Kompas.com - 18/04/2023, 20:56 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gindha Ansori angkat bicara setelah Polda Lampung menghentikan laporannya tehadap Tiktoker Bima Yudho Saputro.

Gindha mengatakan, sebenarnya dia sudah berencana mencabut laporan terhadap Bima pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Diksi Dajal Bukan Tindak Pidana

"Pada prinsipnya, sikap saya dan Polda Lampung hampir sama. Saya sebagai pelapor telah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak kemarin sore dan pada saat bersamaan, hari ini, Selasa (18/4/2024), polda memberhentikan laporan itu," kata Gindha, dikutip dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Gindha mengatakan, alasannya dirinya berencana mencabut laporan terhadap Bima, lantaran kondisi politik dan respons masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.

Baca juga: Keluarga Tiktoker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

"Alasannya yang pertama, mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Gindha.

"Kemudian yang kedua, banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," kata Gindha menambahkan.

Ia menilai, hikmah dari kasus viralnya Bima adalah Lampung lebih diperhatikan.

"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan,  Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro, yang dilaporkan Gindha Ansori, dihentikan polisi.

Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

 

Adapun Gindha melaporkan Bima atas ungkapan "dajal" yang disampaikan terhadap Provinsi Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Laporannya Terkait TikToker Bima Dihentikan Polda Lampung, Pengacara Ginda Ansori Angkat Bicara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com