KOMPAS.com - KM (32), seorang oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap polisi lantaran mencabuli 25 siswanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksinya sejak empat tahun lalu yakni 2019 hingga 2023.
Selain pencabulan, 13 siswa juga disodomi pelaku.
Baca juga: Guru Honorer di Bengkulu Utara yang Sodomi dan Cabuli 25 Muridnya Ditangkap
Kasus pencabulan terhadap anak itu terungkap berawal dari laporan masyarakat ke polisi pada Jumat (14/4/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana dikutip dari TribunBengkulu.com.
Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun.
"Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata Andy.
Dalam kasus tersebut, total korban sebanyak 25 orang dan masih anak-anak.
Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah lagi.
"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis sebanyak 25 orang," tambah dia.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.
Bahkan, pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus dan uang Rp 20.000.
Pelaku melakukan aksinya di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, UKS, WC sekolah dan masjid, serta saat kegiatan perkemahan.
Siswa yang menjadi korban meliputi murid kelas IV hingga kelas VI.
Baca juga: Office Boy Kampus Swasta di Kota Serang Sodomi Anak di Bawah Umur Berkali-kali