BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, beserta Polsek Napal Putih, Polda Bengkulu, meringkus seorang oknum guru honorer KM (32). Ia diduga mencabuli serta menyodomi 25 siswanya sejak 2019.
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra menyatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.
"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun. Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Gibran Sebut Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di RS Solo Ditangkap Polisi
Pelaku bekerja sebagai guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya, sebanyak 25 orang dan masih anak-anak.
"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis sebanyak 25 orang," tambah Kapolres.
Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus serta uang Rp 20.000.
Baca juga: Terjerat Korupsi, Kadishub Kota Bandung Tetap Dapat Tunjangan Kinerja, Bagaimana Yana Mulyana?
Adapun siswa yang menjadi korban meliputi murid kelas IV hingga kelas VI. Pelaku melakukan aksinya di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, UKS, WC sekolah dan masjid, serta saat kegiatan perkemahan.
Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.
"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara ancaman 15 tahun penjara," tutup Kapolres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.