Salin Artikel

Terungkap, Modus Guru Honorer SD Sodomi dan Cabuli 25 Anak di Bengkulu Utara

KOMPAS.com - KM (32), seorang oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap polisi lantaran mencabuli 25 siswanya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksinya sejak empat tahun lalu yakni 2019 hingga 2023.

Selain pencabulan, 13 siswa juga disodomi pelaku.

Kasus terungkap

Kasus pencabulan terhadap anak itu terungkap berawal dari laporan masyarakat ke polisi pada Jumat (14/4/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana dikutip dari TribunBengkulu.com.

Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun.

"Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata Andy.

Dalam kasus tersebut, total korban sebanyak 25 orang dan masih anak-anak.

Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah lagi.

"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis sebanyak 25 orang," tambah dia.

Modus pelaku

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Bahkan, pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus dan uang Rp 20.000.

Pelaku melakukan aksinya di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, UKS, WC sekolah dan masjid, serta saat kegiatan perkemahan.

Siswa yang menjadi korban meliputi murid kelas IV hingga kelas VI.

Terancam 15 tahun penjara

Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.

"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara ancaman 15 tahun penjara," tutup dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Korban Sodomi Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Bertambah, Kini Jadi 25 Orang

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/140322578/terungkap-modus-guru-honorer-sd-sodomi-dan-cabuli-25-anak-di-bengkulu-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke