Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tahanan Dianiaya, Polres Pasuruan Sebut Pelaku Sudah Lama DPO

Kompas.com - 15/04/2023, 11:19 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan tahanan berinisial MRU (22) oleh anggota Polres Pasuruan saat pelaku diamankan pada 9 Februari 2023 lalu.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat oleh keluarga tahanan ke Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Santi membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Timur.

Anggota yang dilaporkan tersebut saat ini sedang diperiksa Polres Pasuruan Kota dan kini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Timur.

Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jatim

"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Jadi terkait hal itu kami belum bisa memberikan keterangan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut, Vita juga enggan berkomentar apakah penganiyaan yang dimaksud merupakan tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh anggota Polres Pasuruan.

"Kami belum memonitor hal itu. Intinya kami masih menunggu pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Timur," tegasnya.

Namun demikian, Vita mengatakan bahwa tahanan berinisial MRU (22) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dua kasus yang menjeratnya.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan yang diduga dilakukan pada 2022 lalu.

"Dugaan kedua kasus itu berdasarkan laporan kedua korban ke Polsek Purworejo, dan belum berhasil tertangkap. Sehingga dimasukkan dalam DPO," jelasnya.

Tersangka MRU (22) kembali terjerat kasus perusakan kantor UPT Pasar Poncol, Kota Pasuruan, pada 16 Januari 2023 lalu.

"Dalam kasus itu pun yang bersangkutan melarikan diri dan berhasil tertangkap di Probolinggo 9 Februari lalu," pungkasnya.

Dugaan penganiayaan tahanan

Diberitakan sebelumnya, MRU (22) mengaku dianiaya anggota Polres Pasuruan Kota saat ditangkap dalam kasus perusakan kantor UPT Pasar Poncol, Pasuruan.

Pihak keluarga MRU telah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur.

Kakak kandung MRU, Yusuf mengatakan, penganiyaan itu diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi saat melakukan penangkapan di Probolinggo pada 9 Februari 2023.

"Pemukulannya kemungkinan dilakukan di suatu tempat, di Parimas, saat melakukan penangkapan tersebut," kata Yusuf, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Emosi Dompetnya Hilang, Pedagang Ikan di Pasuruan Bacok Pemilik Konter Pulsa

Berdasarkan pengakuan MRU, Yusuf menyebut, penganiayaan dilakukan dengan cara matanya ditutup.

"Luka-luka dialami adik saya di bagian punggung dan mata kakinya," tuturnya.

Akibat penganiayaan yang dialami itu, Muhammad Rizal sempat tidak bisa berjalan. Namun saat ini sudah mulai membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com