Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sabet Perut Istrinya Pakai Pisau Daging, Suami di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi karena Takut Dimassa

Kompas.com - 13/04/2023, 18:20 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Suami di Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, berinisial TMJ (54) tega menyabet bagian perut istrinya Sunarti (52) menggunakan pisau daging hingga membuat organ dalamnya keluar.

Akibat kejadian itu korban harus mendapatkan tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali.

Pasca-menganiaya sang istri, TMJ lalu melukai kepalanya sendiri menggunakan palu dan menyerahkan diri ke pihak berwajib untuk menghindari amukan warga.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Bu Nuk Khawatir Menunggu Sang Suami Pulang

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Inspektur Polisi Dua (Ipda) Natalia Veronika mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Sunarti terjadi pada Rabu (12/4/2023) pukul 20.30 WIB.

Bermula pelaku yang merupakan kuli bangunan baru sepekan pulang dari Jakarta sempat cekcok dengan korban. Diketahui, hubungan pelaku dan korban sudah lama renggang.

Pelaku ingin mengajak istrinya kembali memperbaiki hubungan rumah tangganya. Tetapi korban menolaknya dan menginginkan berpisah.

"Karena memang permasalahan keluarga. Jadi tidak ada cemburu atau apa. Memang sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga," kata Natalia kepada wartawan di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (14/4/2023).

Menurut dia tidak ada tetangga di sekitar rumah korban yang mengetahui kejadian tersebut karena bersamaan ada kegiatan tujuh harian orang meninggal.

Korban ditemukan tergeletak di kamar rumahnya di Desa Kebonluwak, Musuk dengan luka perut bagian kiri akibat terkena sabetan pisau pelaku.

"Jadi tidak ada yang melihat (kejadian). Setelah melakukan (penganiayaan) pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Musuk. Jadi memang langsung menyerahkan diri karena merasa takut dimassa," jelas dia.

Natalia menerangkan kondisi korban sudah sadar dan selesai dilakukan operasi untuk mengembalikan organ dalam yang keluar akibat sabetan pisau pelaku. Korban belum dapat dimintai keterangan.

"Korban langsung dibawa ke ICU jadi kita belum bisa banyak menanyakan ke dokternya juga. Sementara tadi (korban) baru sadar dari ruang operasi," ungkap dia.

Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Terbongkar, Akting Suami Jadi Korban Begal, Modal Usaha Ternak Domba Dipakai Foya-foya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com