Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Korban Prostitusi "Threesome" di Mojokerto, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Facebook

Kompas.com - 13/04/2023, 17:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RAF (21) sedang hamil delapan bulan dijual untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi berhasil menangkap pria berinisial DA (20) yang melakukan prostitusi online threesome dengan menjual RAF lewat akun media sosial Facebook.

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi adanya prostitusi terselubung layanan kencan bertiga.

"Pelaku ini kita tangkap bersama satu wanita dalam kondisi hamil dan seorang pria di salah hotel itu," ucap Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023) dilansir dari TribunMojokerto.com.

Pihaknya mendapatkan informasi adanya perdagangan manusia di hotel terrsebut, kemudian segera melakukan penyelidikan.

Modus yang dilakukan tersangka berkomunikasi dengan pelanggan yang akan dilayani korban yang dalam kondisi hamil delapan bulan.

Baca juga: Basarnas Maumere Siagakan SAR Khusus Jelang Lebaran

Mereka sepakat melakukan transaksi di hotel Kota Mojokerto dengan membayar DP senilai Rp 1,5 juta sekali kencan.

"Jadi pelaku ini sepakat bermain bertiga dengan DP Rp 1,5 juta, lalu setibanya di hotel meminta biaya tambahan karena sudah membawa teman wanitanya Rp 100 ribu untuk perjalanan dan menerima lagi Rp 1,1 juta," bebernya.

Polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai Rp 1 juta dari hasil transaksi, celana dalam wanita dan satu handphone pelaku.

DA mengaku nekat melakukan aksi ini atas permintaan si perempuan untuk dicarikan pekerjaan.

Namun tersangka justru menjerumuskan wanita itu untuk melayani kencan bertiga.

DA berdalih baru pertama kali menjalankan bisnis prostitusi tersebut melalui media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta.

"Awalnya kan dia menawarkan diri minta dicarikan pekerjaan ya akhirnya itu, kalau hasilnya dibagi dua, saya Rp 700 ribu, dan baru kali ini saya ikut melakukan itu (kencan bertiga)," ujar tersangka.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sumsel Jadi Muncikari Prostitusi Online

Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Miris, Pria Nganjuk Jual Wanita Hamil 8 Bulan untuk Layani Kencan Bertiga di Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com