BENGKULU, KOMPAS.com-Polisi menggeledah rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pauzi, di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Armed Wijaya mengatakan, rumah Gusril digeledah dalam rangka pengembangan dari ditangkapnya seorang pemilik senjata api ilegal di Kabupaten Kaur.
Pembuat senjata api ilegal itu menyebut beberapa nama, salah satunya adalah Gusril.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kosong Milik Terduga Teroris di Palembang, Sudah 2 Tahun Tak Ditinggali
Dari hasil penggelahan rumah itu, Armed menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang disita.
"Di situ (rumah Gusril) juga banyak ditemukan ada peluru-peluru tajam, ada semua di sana, di rumahnya," sebut Armed, Senin (6/3/2023).
Ketua RT 20 Kelurahan Pekan, Andri, menjelaskan penggeledahan rumah Gusril berlangsung sejak 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Andri ikut melihat proses itu setelah diminta ikut mendampingi oleh polisi.
Baca juga: Buntut Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Riau Geledah Sel Lapas Pekanbaru
Menurutnya, polisi menyita sepucuk senjata api yang disertai surat izin.
"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," kata Andri beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan satu pucuk senjata api, polisi juga mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.