Salin Artikel

Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Bengkulu, Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Armed Wijaya mengatakan, rumah Gusril digeledah dalam rangka pengembangan dari ditangkapnya seorang pemilik senjata api ilegal di Kabupaten Kaur.

Pembuat senjata api ilegal itu menyebut beberapa nama, salah satunya adalah Gusril.

Dari hasil penggelahan rumah itu, Armed menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang disita.

Ketua RT 20 Kelurahan Pekan, Andri, menjelaskan penggeledahan rumah Gusril berlangsung sejak 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Andri ikut melihat proses itu setelah diminta ikut mendampingi oleh polisi.

Menurutnya, polisi menyita sepucuk senjata api yang disertai surat izin.

"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," kata Andri beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan satu pucuk senjata api, polisi juga mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/06/153459578/polisi-geledah-rumah-mantan-bupati-kaur-bengkulu-terkait-kasus-senjata-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke