Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pontianak Jadi Tersangka Proyek Saluran Limbah Rp 4 Miliar

Kompas.com - 03/03/2023, 12:19 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontinakan, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial TBB ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp 4 miliar tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik.

Baca juga: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jadi Kuasa Hukum Kasus Menghebohkan di Balikpapan

"Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Sigit, kepada wartawan, pada Jumat (3/3/2023).

Menurut Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran.

Sigit menyebut, selain TBB, penyidik juga menetapkan E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.

“Tiga orang tersangka sudah ditahan,” ungkap Sigit.

Sebelumnya, proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga bermasalah.

Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana hingga ahli.

Baca juga: Pria Paruh Baya yang Melompat ke Laut di Balikpapan Belum Ketemu, Diduga Melompat karena Depresi

“Semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut telah kami periksa,” ucap Rudy.

Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta.

“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” terang Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com