Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan Senilai Rp 9 Miliar di Flores Timur Diduga Bermasalah, Ini Respons Pemkab

Kompas.com - 28/02/2023, 21:38 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Proyek pengerjaan jalan hotmix ruas Tukepa-Tanawahang di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga bermasalah.

Baru beberapa bulan dikerjakan, proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 9 miliar itu sudah rusak. Beberapa titik ruas jalan terkelupas, ada juga yang retak.

Baca juga: Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Flores Timur Putus Total, Mobilitas Warga Terganggu

Selain itu ada beberapa titik jalan yang berlubang. Air kerap tergenang di lubang tersebut, sehingga becek saat musim hujan. 

Kepala Desa Tenawahang Bernardus Belawa Sogen menjelaskan, proyek jalan Tukepa-Tanawahang dikerjakan sejak Juni hingga Desember 2022. Namun hingga saat ini belum selesai.

"Ada bagian yang sudah mulai hancur dan terbongkar karena dikerjakan tidak sesuai standar," ujar Sogen di Larantuka, Senin (27/2/2023).

Sogen berharap jalan tersebut segera diperbaiki.


Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur Velentino Madoraputra mengatakan, PUPR memberikan dispensasi adendum kedua dengan sanksi berupa denda Rp 3 juta lebih per hari kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas jalan itu.

Menurutnya, aspal itu terkelupas akibat curah hujan tinggi dan aktivitas kendaraan berat yang melintas di ruas jalan itu.

Atas kondisi itu, lanjut Velentino, Dinas PUPR Flores Timur memerintahkan kontraktor pelaksana untuk segera memperbaikinya.

"Pernyataan dari penyedia (kontraktor) bahwa bisa diselesaikan, ujar Valentino, dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Velentino menambahkan, pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara karena faktor cuaca. Proyek kembali dilanjutkan saat cuaca membaik.

Baca juga: Siswa di Pedalaman Flores Timur Minta Bangun Jembatan, DPRD: Pemkab Harus Pintar ke Jakarta

la menambahkan, sebelum diaspal, PUPR akan memantau kondisi proyek tersebut. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan kualitas proyek.

"Nanti kita turun cek agregatnya. Adendumnya sampai tanggal 3 Maret 2023, jadi kita lihat perkembangan bisa diperpanjang lagi atau tidak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com