Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Uang Tukin Rp 4,1 Miliar, 3 Pegawai Kejaksaan Lampung Tidak Ditahan

Kompas.com - 20/02/2023, 17:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tidak ditahan meski telah melakukan korupsi uang tunjungan kinerja (tukin) hingga Rp 4,12 miliar.

Ketiga pegawai tersebut yakni L (bendahara pengeluaran), B (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP), serta S (operator SIMAK, pembuat daftar gaji).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi itu.

"Dari hasil penyidikan tindakan yang dilakukan oleh ketiga orang ini mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Hutamrin di Kejati Lampung, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Patah Kaki, Tersangka Kasus Korupsi Gedung Budaya Sumbar Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pegawai tersebut tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan.

Sedangkan untuk penetapan penahanan masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dan saran penyidik.

"Baru ditetapkan saja sebagai tersangka, kita tunggu kesimpulan penyidik apakah ditahan atau tidak," kata Hutamrin.

Hutamrin menambahkan pihaknya saat ini fokus untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka dengan penyidikan khusus.

"Statusnya masih pegawai kejaksaan, nanti setelah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim akan ada pemecatan," kata Hutamrin.

Menurutnya uang tukin yang telah dikorupsi itu mencapai Rp 4,12 miliar yang diduga terjadi sejak Maret-April 2022 lalu.

Modus operandi tersangka

Hutamrin menjelaskan modus operandi korupsi ini dilakukan dengan mengajukan dobel klaim ke bank pengirim dana tukin Kejari Bandar Lampung.

Menurutnya, dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tukin diduga dimanfaatkan sebagai celah penyelewengan hak pegawai itu.

"Mengajukan tukin ke rekening bank BNI yang sebenarnya sudah tidak lagi digunakan menerima tukin," kata Hutamrin.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar, Rekanan Jadi Tersangka

Menurut Hutamrin, sejak Maret 2022 penyaluran tukin pegawai kejaksaan sudah berganti bank ke Bank Mandiri.

Tetapi oleh ketiga tersangka pengajuan tukin ke rekening BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim.

Kemudian, dobel klaim juga dilakukan dengan pengajuan tukin ke rekening BRI, yang seharusnya hanya untuk penyaluran gaji pegawai.

"Jadi ada dua rekening berbeda bank yang digunakan untuk tukin (Mandiri, saat ini) dan gaji pegawai (BRI)," kata Hutamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com