KOMPAS.com - Bripda RS, seorang oknum polisi di Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan rekannya sendiri, Bripda Aldi Rahmanda Putra atas dugaan pencurian motor.
Keduanya diketahui sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.
Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.
Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan. Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.
Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri. Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara
Kasus tersebut berawal saat Bripda Aladi datang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dinas pada Selasa (7/2/2023). Ia mendatangi kantor dengan mengendarai motor biru putih.
Motor tersebut seperti biasa diparkir di barak. Namun selepas dinas, Bripda Aldi dikejutkan motornya yang sudah hilang.
Keesokan harinya, ia melaporkan kejadian tersebut. Termyata, motor milik Aldi dicuri oleh Bripda RS. Pelaku tak bisa mengelak karena aksinya terekam kamera CCTV.
Terlebih lagi, saat diinterogasi, Bripda RS mengetahui kunci rahasia motor milik Bripda Aldi.
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkap motif kasus ini.
Bripda RS mengaku iri dan ingin memiliki motor bagus seperti milik temannya itu.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," imbuh Edi.
Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibeli. Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Bripda RS mengaku tidak menjual motor milik Aldi, namun menyimpannya di rumahnya yang terletak di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung.
Baca juga: Kronologi Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi Lampung Tengah, Baru Tujuh Bulan Bertugas
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Sabtu (17/2/2023).