Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Pemain Persis Solo Keluar dari Stadiun Jatidiri Semarang dengan Pengawalan Ketat

Kompas.com - 17/02/2023, 19:50 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Rombongan pemain Persis Solo dikawal ketat oleh petugas kepolisian saat keluar dari Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar pukul 18.00 WIB rombongan pemain Persis Solo keluar dari stadion. Petugas kepolisian juga masih berjaga di sepanjang jalan pintu keluar stadion.

Pantauan di lokasi, kondisi di Stadion Jatidiri Semarang sudah mulai kondusif. Para suporter juga sudah tak nampak di area stadion.

Baca juga: Ricuh, Suporter PSIS Semarang Ditembak Gas Air Mata, Polisi Jelaskan Alasannya

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, saat ini kondisi di Stadion Jatidiri Semarang sudah mulai kondusif.

"Iya tadi emang sempat ada suporter yang memaksa masuk," jelas saat ditemui di lokasi, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kericuhan di Luar Stadion Jatidiri Semarang, Laga PSIS Vs Persis Sempat Dihentikan, Gas Air Mata Masuk ke Lapangan

Dia menjelaskan, petugas kepolisian sempat adu dorong dengan para suporter PSIS Semarang yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung.

"Namun kita sudah sampaikan bahwa pertandingan ini tanpa penonton," ujar Irwan.

Sebelum petugas menembakkan gas air mata, para suporter sudah diingatkan jika pertandingan antara PSIS Semarang Vs Persis Solo digelar tanpa penonton.

"Namun mereka tetap mendesak masuk. Justru petugas dilempari. Makanya kami tembakan gas air mata," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com