Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Wakil BIN Kepri: Romo Paschal Jangan Baper, Tidak Ada Kriminalisasi, Ini Murni Laporan Polisi

Kompas.com - 14/02/2023, 16:53 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kuasa hukum Wakil Kepala Badan Intelijen Daeran (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Ade Darmawan menyebut, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, jangan terlalu baper dengan laporan Bambang Panji Prianggodo ke Polda Kepri.

"Paschal jangan baper, ini kriminal umum, santai saja dengan laporan dari pihak kami ke Polisi," kata Ade melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Ade menambahkan, sejumlah pemberitaan di media mulai mengarah ke penggiringan opini ke publik. Tapi pihak mereka tetap konsisten bahwa hukum adalah panglima di Indonesia.

Baca juga: Tanggapan Pihak Romo Paschal Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Wakabinda Kepri

"Ya, membaca beberapa berita, mulai ada arah penggiringan opini dari beberapa pihak, bahwa kasus ini kriminalisasi. Sekali lagi saya tegaskan, ini kriminal biasa kok, jadi jangan dibawa ke arah lain," tegas Ade.

Ade kemudian membandingkan kasus ini dengan HRS (Rizieq Shihab), eks ketua umum FPI. Menurutnya, saat itu Rizieq Shihab menggunakan isu kriminalisasi.

"Perlu kami ingat, kemarin kasus HRS juga membawa kasusnya ke arah kriminalisasi. Tapi kan akhirnya terbukti. HRS saja bisa dipenjarakan karena kasusnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kriminalisasi di kasus ini," papar Ade.

Baca juga: Begini Isi Surat Romo Paschal ke Presiden Jokowi yang Dipermasalahkan BIN

Sebab pihaknya mengedepankan asas Equality Before The Law (semua sama di hadapan hukum).

"Mau dia Ulama, ustaz, bahkan rohaniawan, kalau terbukti bersalah maka ada konsekuensi hukum,” tambah Ade.

Selain itu, sejauh ini pihaknya tidak pernah sama sekali menyebarkan isi surat yang dilayangkan Paschal ke sejumlah instansi.

"Saya juga bingung, ada media yang mendapatkan surat itu. Padahal kami sama sekali tidak pernah membagikan. Selama ini kami selalu mengarahkan ke teman-teman media untuk ke pihak penyidik saja terkait surat itu," jelas Ade.

Ade menyebut, dari 12 instansi yang Paschal kirimkan surat, salah satunya adalah Kemenko bidang Maritim dan Investasi.

"Inikan tidak ada korelasinya, Paschal kirimkan surat ke Kemenko Marves. Ini namanya Paschal caper (cari perhatian). Setelah dilaporkan malah sekarang jadi baper," pungkas Ade.

Sebelumnya, Konsultan Hukum Romo C Paschalis dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Petrus Selestinus mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk perlawanan dari aktor negara yang diduga menjadi bagian dalam sindikat human trafficking.

“Laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri, merupakan haknya untuk mengadu. Akan tetapi tuduhan Bambang terhadap Romo Paschal karena diduga menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik, merupakan alasan yang dicari-cari atau tidak beralasan hukum,” kata Petrus.

Petrus menambahkan, organisasi Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam, Kepri, adalah resmi. Sehingga menurutnya, advokasi yang dilakukan Romo Paschal dalam masalah TPPO, dipastikan didasarkan pada nilai luhur.

“Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI telah menelusuri sejumlah pihak tentang apa yang dituduhkan oleh Wakabinda Kepri, seakan-akan Romo Paschal telah meyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah, sama sekali tidak berdasar dan tidak mengandung kebenaran sedikit pun,” tutur Petrus.

“Hal ini telah kami pastikan dan dari penelusuran itu diperoleh fakta-fakta yang akurat,” tambah Petrus mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com