Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Anggota LSM yang Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap di Jakarta

Kompas.com - 24/01/2023, 13:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Satu anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) berinisial W (47) ditangkap polisi setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, anggota LSM tersebut ditangkap di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Ditangkap Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Geger Uang Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Pakar Hukum Pidana: LSM Jangan Main-main

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial W merupakan warga Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh anggota LSM BPPI juga ditahan Polresta Brebes atas dugaan pemerasan kepada pelaku pemerkosaan gadis umur 15 tahun.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelas dia.

Kapolda sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk backup persoalan dugaan kasus pemerasan LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga sudah melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Membongkar Kasus Oknum LSM dan Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, LSM BPPI menjadi sorotan karena dilaporkan oleh orangtua pelaku pemerkosaan di Brebes atas dugaan pemerasan.

Karyoto, salah satu orangtua pemerkosa mengungkapkan, awalnya si LSM meminta Rp 200 juta jika ingin kasusnya berakhir damai.

Setelah dilakukan tawar menawar, disepakati keluarga para pelaku akan menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto saat ditemui di rumahnya pada Selasa (17/1/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Anggota LSM Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes: 2 Orang Masih Buron

Karyoto dan orangtua pemerkosa lainnya kemudian berusaha mengumpulkan uang, namun hanya terkumpul Rp 62 juta.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban. "Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.

Namun, di kemudian hari terungkap bahwa keluarga korban pemerkosaan hanya menerima Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com