YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memediasi damai kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan penipuan atau penggelapan terhadap keluarga para pelaku.
Baca juga: Orangtua Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Laporkan LSM BPPI karena Dugaan Pemerasan
Terkait dengan perilaku anggota LSM tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, kasusnya saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.
"Sudah, sekarang ditangani polisi," ujar Ganjar Pranowo di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (20/01/2023).
Ganjar menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anggota LSM tersebut kepada kepolisian.
"Ya biar diperiksa sama polisi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota LSM yang memediasi damai kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jumat (20/1/2023).
Mereka diduga melakukan pemerasan penipuan atau penggelapan terhadap keluarga para tersangka.
"Benar (sudah ditangkap), sedang proses," kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Ada 7 orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ditangkap, diduga memeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.
Sebanyak 7 orang tersebut Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38). Mereka saat ini ditahan di Mapolres Brebes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.