Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas 7 Anggota LSM yang Ditahan Polres Brebes karena Minta Uang Damai Rp 200 Juta ke Orangtua Pelaku Pemerkosaan

Kompas.com - 20/01/2023, 12:03 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah akhirnya ditahan di Markas Polres Brebes, Jumat (20/1/2023).

Mereka adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Sebelumnya, sejak Kamis (19/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB mereka menjalani pemeriksaan maraton di Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. Pemeriksaan dipimpin Kanit Tipidkor Aiptu Arief Puji Nugroho. Setelah diperiksa sekitar 6 jam, mereka akhirnya ditahan.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di Brebes

"Benar (sudah ditangkap), sedang proses," kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Dewa mengungkapkan, ada 7 orang yang ditangkap. Meski demikian, Dewa belum menjelaskan secara detail apakah 7 orang itu anggota LSM semua atau pihak lain.

Nantinya, pihaknya akan menggelar press release. "Nanti ada press rilis. Pelaku yang sudah diamankan 7 orang ditahan di Rutan Polres," pungkas Dewa.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu polisi juga sudah memerika 21 saksi.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelasnya kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan. "Sudah kita back-up dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya. Sebelumnya, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023 yang lalu.

Sebelumnya, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023 yang lalu.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," jelas Iqbal.

Baca juga: Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com