Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dicopot

Kompas.com - 16/01/2023, 19:07 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LE (32) juga dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Saat ini DPC Demokrat Kabupaten Solok sedang memproses surat pengajuan PAW (pergantian antar waktu) ke DPD Demokrat Sumbar.

"Segera diganti. Sekarang suratnya sudah diproses dari DPC ke DPD. Ada 3 nama yang diajukan. Kemudian DPD melanjutkan ke DPP untuk dikeluarkan keputusan," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima, yang dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pengedar Sabu di Cirebon DItangkap Saat Transaksi Narkoba, 54 Paket Diamankan

Ari mengatakan, pencopotan LE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar fakta integritas yang ditandatangani saat menjadi anggota DPRD dulu.

"Demokrat tidak main-main dengan kader yang tidak menjaga integritas. Yang melanggar langsung kita ganti," kata Ari.

Ari menyebutkan PAW pimpinan dewan itu bersifat segera karena tidak ingin mengganggu kinerja DPRD Kabupaten Solok.

Baca juga: 3 Polisi di Sabu Raijua Dipecat, Ada yang Desersi hingga Telantarkan Istri dan Anak

Sementara untuk PAW sebagai anggota dewan, menurut Ari, pihaknya menunggu proses hukum yang bersangkutan.

"Kita tunggu proses hukumnya. Kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jika sudah diputuskan pengadilan baru diganti," kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32) sebagai tersangka.

Politisi dari Partai Demokrat itu dijerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Oon menyebutkan, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Solok sambil menunggu kelengkapan berkasnya untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Sampai sekarang masih kita tahan di Mapolres Solok," jelas Oon.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32) ditangkap polisi, Senin (9/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

LE ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Benar. Yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Res Narkoba Polres Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com