Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi Anggaran, Pemkot Palembang Berencana Tarik 300 Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II hingga IV

Kompas.com - 13/01/2023, 15:03 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang akan menarik 300 kendaraan dinas roda 2 dan 4 mulai dari pejabat eselon 2 hingga 4.

Hal itu dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran belanja daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, mereka merencanakan untuk lebih dulu menarik kendaraan dinas yang sudah diberikan kepada para pejabat eselon 2 sampai 4.

Baca juga: Chiki Ngebul Dilarang Dijual di Palembang

Kemudian, penarikan itu akan diusulkan ke Wali Kota Palembang untuk dikaji ulang sebelum dilakukan lelang.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari wali kota, kendaraan ini nanti akan dilelang. Namun ini baru wacana, harus dikaji ulang dan ditelaah oleh wali kota,” kata Zulkarnain, Jumat (13/1/2023).

Menurut Zulkarnain, para pejabat yang selama ini menggunakan kendaraan dinas nantinya akan diganti dengan biaya operasional BBM yang digunakan serta service kendaraan.

“Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda 4 dan roda 2, maka anggaran akan efisien,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Borong 28 Mobil Toyota Rush untuk Kendaraan Dinas Para Camat Senilai Rp 7,8 Miliar

Selama ini, para pejabat eselon 2 hingga 4 mendapatkan kendaraan dinas serta fasilitas BBM hingga perawatan. Biaya untuk kendaraan dinas itu diklaim membengkak dan membebani pemerintah daerah.

Dengan ditariknya seluruh kendaraan dinas itu, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat mendorong para ASN maupun pegawai bisa lebih banyak menggunakan fasilitas kendaraan umum, seperti LRT, BRT, dan sebagainya yang kini telah disiapkan pemerintah.

“Ini juga dapat mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum. Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” jelasnya.

Selain itu, Zulkarnain menyampaikan usulan lain yakni sewa kendaraan untuk para pejabat eselon.

“Usulan itu akan terlihat, mana yang jauh menghemat anggaran apakah efektif atau tidak terutama dalam pemeliharaan kendaraan dinas," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com