Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chiki Ngebul Dilarang Dijual di Palembang

Kompas.com - 12/01/2023, 15:43 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, melarang penjualan "chiki ngebul" pasca-keracunan yang terjadi di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, sejauh ini mereka memang belum menerima laporan kasus keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Keracunan Chiki Ngebul Jadi 10, Mayoritas Anak-anak

Namun, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinkes Palembang sementara waktu meminta kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Dugaan Keracunan Chiki Ngebul Bertambah 1 Hari Ini

"Pelarangan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan karena makanan itu juga dalam pembuatannya menggunakan cairan nitrogen yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan," kata Fenty, Kamis (12/1/2023).

Cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Sebab, sensasi asap yang keluarkan menjadi hawa dingin  dapat mengakibatkan radang tenggorokan, luka bakar, kerusakan kulit, serta tenggorokan yang terbakar.

"Bahkan sampai kerusakan ginjal. Oleh karena itu kemarin kami sudah menemui beberapa pedagang dan meminta agar mereka tidak menjual lagi sampai ada intruksi dari pemerintah pusat," ujar Fenty.

Saat ini, Dinkes Palembang pun telah menggaet Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak ke para pedagang yang menjual chiki ngebul di beberapa tempat.

"Pedagang akan diedukasi, orangtua juga diingatkan untuk tidak memberikan makanan itu kepada anak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau chiki ngebul bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).

Laporan tersebut diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur.

Laporan diterima pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Untuk diketahui, laporan pertama kali diterima pada Juli 2022 lalu. Saat itu, terjadi satu kasus pada anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Kemudian pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.

Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.

Lalu pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com