UNGARAN, KOMPAS.com- Anggota Satreskrim Polsek Bandungan Polres Semarang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Imam Ansyari Rambe berhasil menangkap pelaku pembacokan di tempat karaoke Tiara.
Imam mengatakan pembacokan tersebut dipicu cekcok antara karyawan karaoke Tiara dengan pengunjung.
"Pembacokan dilakukan dengan celurit sepanjang 1,2 meter. Pelaku dan barang bukti bisa kita amankan," jelasnya saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Tak Bayar Pajak, 4 Tempat Karaoke di Kabupaten Semarang Ditutup Satpol PP
Dikatakan Imam, pembacokan tersebut terjadi Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku Akbar Jaya Riyanto (25) warga Sambirejo Kelurahan Gayamsari Kota Semarang menuju karaoke Tiara bersama rekannya, Fahrizal.
Saat sampai di lokasi, Fahrizal terlibat cekcok dengan karyawan Tiara yang bernama Eko Verbi Kristiyanto. Namun permasalahan tersebut berhasil dilerai, dan mereka kembali bernyanyi di room.
"Tapi ternyata pelaku yang dalam pengaruh minuman keras ingin membela temannya. Sehingga tanpa sepengetahuan temannya, menuju ke kos untuk mengambil celurit yang dijadikan hiasan dinding," kata Imam.
Sesampainya di karaoke Tiara kembali, Akbar melihat Eko Verby sedang bermain ponsel.
"Kemudian langsung mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai tangan korban sebelah kanan. Korban langsung meminta pertolongan dan pelaku melarikan diri," kata Imam.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bandungan. Tak ingin kehilangan pelaku, Imam beserta anggota Satreskrim melakukan pengejaran dan penyisiran di beberapa lokasi.
"Pelaku kita tangkap kurang dari empat jam setelah kejadian, ditangkap di daerah Babadan," ujar Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.