Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Karyawan Tempat Karaoke di Boyolali

Kompas.com - 24/11/2022, 18:30 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan di sebuah tempat karaoke di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (24/11/2022).

Kedua orang tersangka ini statusnya warga sipil. Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

"Sudah naik sidik. Kemudian kami sudah tetapkan dua tersangka juga. Iya (sipil semua)," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis petang.

Selain menetapkan dua orang tersangka, kata Asep, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang dan korbannya sekitar enam orang.

Baca juga: Penganiayaan di Tempat Karaoke di Boyolali, Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka

Menurut dia, keempat saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian perkara.

Asep menambahkan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Ya nanti kami coba dalami ya keterangan dari tersangka nanti," ujar Asep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"(Tersangka) kami kenakan 170 ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com