UNGARAN, KOMPAS.com - Empat tempat hiburan karaoke di kawasan Bandungan ditutup operasionalnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang. Penutupan tersebut karena pengelola tempat hiburan tersebut tidak membayar pajak ke pemerintah daerah.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, diperlukan langkah tegas agar pengelola tempat hiburan taat aturan.
"Ketaatan tersebut salah satunya ditunjukan dengan melakukan pembayaran pajak sesuai aturan. Jadi, kalau tidak membayar, petugas penegak perda harus bertindak tegas," ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Puluhan Karaoke Liar dan Ratusan Lapak Ilegal di Flyover Tanjung Emas Semarang Gagal Dirobohkan
Bondan mengatakan, kawasan Bandungan yang menjadi tujuan wisata, banyak tempat hiburan karaoke.
"Setelah pandemi Covid-19, kunjungan ke tempat karaoke sudah pulih kembali, perekonomian mulai menggeliat," ungkapnya.
"Jadi kalau Covid-19 masih dijadikan alasan itu tidak tepat. Tempat karaoke yang lain bisa tertib membayar pajak, kenapa yang empat ini tidak? Saat Covid-19, juga sudah ada kebijakan keringanan, jadi semua harus taat aturan," kata Bondan.
Ironisnya, kata Bondan, di antara empat tempat karaoke tersebut, diketahui ada yang belum membayar pajak selama 29 bulan.
"Ini kan berarti dua tahun lebih tidak membayar. Kalau begini, selain dari pengelola tempat karaokenya, dari petugas penarik pajak juga perlu dievaluasi. Karena kita semua bergerak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," paparnya.
Dijelaskan Bondan, setelah ada tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Semarang tersebut, tiga pengelola tempat karaoke menyatakan bersedia melakukan pembayaran pajak.
"Tinggal satu yang belum jelas. Tapi ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama pengelola tempat hiburan, wisata, dan restoran, ada aturan yang harus ditaati. Kalau tidak taat, ada konsekuensinya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.