Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di 2 Bandara Sumsel Tetap Wajib Vaksin Booster

Kompas.com - 03/01/2023, 13:43 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Para penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat di Sumatera Selatan tetap diwajibkan mengikuti vaksin booster atau dosis ketiga meskipun pemerintah pusat telah mencabut aturan PPKM pada akhir Desember 2022.

Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, vaksin booster Covid-19 menjadi syarat utama penerbangan.

Selain itu, para penumpang juga masih tetap wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

“Untuk surat bebas Covid-19, seperti antigen dan sebagainya sudah tidak digunakan lagi. Namun, untuk vaksin booster masih menjadi syarat utama penumpang pesawat,” kata Iwan, Selasa (3/12/2023).

Menurut Iwan, mereka saat ini masih menunggu aturan baru untuk syarat penerbangan menggunakan transportasi udara setelah PPKM dicabut.

Sembari menunggu, aturan lama masih akan tetap diterapkan bagi seluruh penumpang pesawat.

“Karena bandara hanya penyedia saja, apa yang jadi aturan pemerintah kami ikuti,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Siaga Covid-19

Hal yang sama berlaku di Bandara Silampari kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Selain menggunakan masker, para penumpang juga masih diwajibkan vaksin booster serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Humas Bandara Silampari Lubuklinggau, Subandi menjelaskan, syarat penerbangan yang masih diterapkan adalah vaksin booster untuk usia di atas 17 tahun. Sementara, penumpang yang masih di bawah 17 tahun harus sudah menerima vaksin kedua.

“Penumpang juga harus memperlihatkan hasil sudah divaksin dengan Peduli lindungi. Kami masih mengikuti surat edaran lama selagi belum dicabut,” ujarnya.

Setelah PPKM dicabut, Subandi pun berharap perekonomian kembali pulih termasuk penerbangan yang saat pandemi Covid-19 ikut terkena dampak akibat turunnya jumlah penumpang.

Menurut Subandi, saat ini Bandara Silampari Lubuklinggau masih tetap melayani penerbangan selama empat hari dalam seminggu rute Lubuklinggau-Jakarta dan sebaliknya. Adapun jadwal penerbangan tersebut yakni Minggu, Selasa, Kamis dan Jumat.

“Kami bersyukur PPKM sudah dicabut, sehingga sudah tidak ada batasan lagi. Namun prokes di pesawat masih tetap berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan mengenai syarat perjalanan yang tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Adapun pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com