Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Personel Polda NTT Dipecat Selama 2022, Kapolda: Mayoritas karena Kasus Asusila

Kompas.com - 30/12/2022, 09:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 personel yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat atau mendapat sanski pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), selama 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma, dalam konferensi pers akhir tahun di Markas Polda NTT, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT

"Mayoritas dari anggota yang dipecat ini karena kasus asusila," kata Johni.

Johni memerinci, 18 personel itu dua di antaranya merupakan perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Inspektur Dua (Ipda).

Kemudian 14 personel merupakan Bintara, satu personel Tamtama, dan satu aparatur sipil negara (ASN) Polri.


Terkait hal itu, Johni pun mengaku sedih karena menciptakan satu anggota polisi saja itu butuh waktu.

Selain itu, butuh proses yang panjang dan butuh anggaran yang tidak sedikit.

Baca juga: 105 Personel Brimob Polda NTT Dikirim ke Papua untuk Operasi Damai Cartenz

"Tetapi itu harus dilakukan, untuk membuat institusi Polri menjadi lebih baik, lebih dipercaya dan lebih dipercaya masyarakat," kata Johni.

Johni berharap, anggota Polri yang bertugas di Polda NTT bisa menjaga diri, sikap, dan perilaku dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com