BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 70 orang petani yang tergabung dalam Kelompok Petani Maju Bersama Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bermalam di perkebunan kelapa sawit yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan sawit swasta.
Aksi bermalam itu telah berlangsung sejak Rabu (21/12/2022). Warga bertahan di lokasi perkebunan mengadang pihak perusahaan yang dituding memanen buah sawit di lahan sengketa.
Terkait hal itu sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Bengkulu. Mereka meminta gubernur menyelesaikan persoalan sengketa agraria tersebut, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka dan Ditahan
Arie Nulhakim, korlap aksi menjelaskan, mahasiswa mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Mereka meminta gubernur menyelesaikan sengketa secara permanen.
"Sejak 21 Desember 2022 sampai hari ini, petani dan petugas perusahaan yang dikawal polisi masih bersitegang di lahan yang dikuasai petani. Bahkan 70 orang petani bermalam di lahan, guna mencegah kegiatan pencurian buah muda oleh perusahaan," beber Arie.
Hingga kini petani sudah berhasil mengamankan 353 janjang buah muda dari hasil panen karyawan perusahaan yang dikawal polisi tersebut.
"Apabila kejadian ini tidak segera diselesaikan berpotensi terjadi gesekan dan kriminalisasi terhadap petani", kata Ariel dalam orasinya di halaman kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (23/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.