LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang anggota Pamswakarsa PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI) Mesuji ditangkap aparat kepolisian lantaran menembak warga yang memanen kelapa sawit milik perusahaan.
Pelaku disebut menembak lantaran korban mengejar hendak membacoknya.
Kapolres Mesuji AKPB Yuli Haryudo mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
“TKP (tempat kejadian perkara) di areal PT BSMI Blok 29 O dan P, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Yudo saat dihubungi, Jumat (16/15/2022).
Baca juga: Polda Sulsel Bongkar Kasus Perdagangan Orang ke Malaysia, Modusnya Dipekerjakan ke Perkebunan Sawit
Pelaku penembakan itu berinisial K (32) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Pelaku adalah anggota pamswakarsa (mitra pengamanan) PT BSMI,” kata Yudo.
Sedangkan korban berinisial R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Penembakan ini berawal saat pelaku K berpatroli dan mendapati sekelompok massa sedang memasang pelang dan memanen sawit di areal PT BSMI.
Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa anggota pamswakarsa dikepung sekelompok massa di Blok 29 O dan P.
Baca juga: Bubarkan Pembakar Kantor Perkebunan Sawit, Polisi Lepaskan Rentetan Tembakan
Yudo mengatakan dari keterangan yang dihimpun polisi, ketika itu sekelompok massa tersebut mengejar anggota Pamswakarsa dengan membawa parang.
Korban R yang merupakan bagian dari sekelompok massa itu sempat membacok bagian depan sepeda motor anggota Pamswakarsa yakni Hatta (saksi).
“Saksi Hatta bereaksi dengan menembakkan senapan angin ke arah korban. Namun tidak mengenai korban,” kata Yudo.