Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Sumbawa, Eks Kades dan Eks Kepala BPD Segera Disidang

Kompas.com - 16/12/2022, 16:36 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - MH dan AS, dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah aset desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, segera disidang.

Saat ini, masa penahanan dua tersangka diperpanjang.

MH adalah mantan Kepala Desa Labuhan Jambu, sementara AS mantan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Berkasnya sudah P21 dan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sumbawa AA Putu Juniartana Putra Jumat (16/12/2022).

Penanganan perkara ini ditandai dengan pemeriksaan akhir yang dilakukan jaksa terhadap kedua tersangka yang didampingi tim penasihat hukumnya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Rp 130 Miliar di LPD Sangeh Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Denpasar

"Penahanan tersangka sejak tiga bulan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Rutan LP) Sumbawa," ucap Putra.

Disebutkan, saat ini sudah dilakukan pemberkasan untuk pelimpahan kasus ke Pengadilan Tipikor Mataram pada akhir tahun.

"Kemungkinan awal tahun sudah masuk masa persidangan," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menetapkan 2 tersangka yakni MH mantan kepala desa dan mantan ketua BPD AS pada 19 Agustus 2022 lalu.

Penahanan keduanya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2019 lalu sebesar 170 juta.

Baca juga: Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

Dengan telah tuntasnya perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Desa Labuhan tersebut sambung Putra, selanjutnya penanganan perkara akan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal Pasal 2 atau pasal 3 contoh pasal 55 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com