Salin Artikel

Tembak Warga, Pamswakarsa Kebun Kelapa Sawit di Lampung Ditangkap

Pelaku disebut menembak lantaran korban mengejar hendak membacoknya.

Kapolres Mesuji AKPB Yuli Haryudo mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

“TKP (tempat kejadian perkara) di areal PT BSMI Blok 29 O dan P, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Yudo saat dihubungi, Jumat (16/15/2022).

Pelaku penembakan itu berinisial K (32) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Pelaku adalah anggota pamswakarsa (mitra pengamanan) PT BSMI,” kata Yudo.

Sedangkan korban berinisial R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Penembakan ini berawal saat pelaku K berpatroli dan mendapati sekelompok massa sedang memasang pelang dan memanen sawit di areal PT BSMI.

Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa anggota pamswakarsa dikepung sekelompok massa di Blok 29 O dan P.

Yudo mengatakan dari keterangan yang dihimpun polisi, ketika itu sekelompok massa tersebut mengejar anggota Pamswakarsa dengan membawa parang.

Korban R yang merupakan bagian dari sekelompok massa itu sempat membacok bagian depan sepeda motor anggota Pamswakarsa yakni Hatta (saksi).

“Saksi Hatta bereaksi dengan menembakkan senapan angin ke arah korban. Namun tidak mengenai korban,” kata Yudo.


Korban lalu berlari ke arah pelaku K dan hendak membacoknya.

“Pelaku K melompat mundur sambil menembak ke arah korban,” kata Yudo.

Akibat tembakan itu, korban mengalami luka tembak di perut dan dirawat di rumah sakit.

Yudo sudah meminta kedua kubu saling menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Semua proses hukum sedang berjalan, kita harap warga tidak terpancing ataupun terprovokasi,” kata Yudo.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/185023378/tembak-warga-pamswakarsa-kebun-kelapa-sawit-di-lampung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke