Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/12/2022, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku jambret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku jambret yang ditangkap berinisial DO alias Rian (28) dan HDJ (26).

Kedua pelaku merampas handphone milik seorang wanita asal Korea, bernama Mi Ran Park (61).

"Korban ini warga asal Republik of Korea. Korban dijambret saat berada di pinggir jalan. Pelaku sebanyak dua orang telah kami amankan," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sepi Orderan, Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung

Ia menjelaskan, korban dijambret pada Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Waktu itu, korban sedang berada di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim dekat sebuah hotel di Kelurahan Limapuluh, Pekanbaru.

Pada saat korban berjalan kaki sambil melihat google maps di handphone pintar, tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban.

"Pelaku langsung kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Andrie.

Baca juga: Jambret Kalung Emas Milik Wanita di Malang, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Andrie menyebut, pada Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukitraya.

Tim langsung berangkat ke rumah pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi, tersangka DO alias Rian mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya HDJ. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan," sebut Andrie.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan HDJ yang masih berada di kawasan Jalan Banda Aceh.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kiri pelaku.

"Tersangka HDJ kita berikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur," ujar Andrie.

Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah helm. Sedangkan barang bukti 1 unit handphone, masih dalam pencarian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com