Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Lahan Bakal Rumah Jokowi di Colomadu, Hadiah dari Negara, Lokasinya di Pinggir Jalan Raya

Kompas.com - 17/12/2022, 15:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya selesai pada tahun 2024 mendatang.

Lokasi rumah itu berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, lahan bakal rumah Jokowi tersebut saat ini terlihat ditumbuhi rerumputan liar.

Baca juga: Rumah dari Negara untuk Jokowi Dibangun di Karanganyar, Luas Lahannya 3.000 Meter Persegi

Penampakan lahan bakal rumah Jokowi di Colomadu. Rumah tersebut diberikan oleh negara kepada Jokowi yang purnatugas pada 2024.Tangkapan layar YouTube Kompas TV Penampakan lahan bakal rumah Jokowi di Colomadu. Rumah tersebut diberikan oleh negara kepada Jokowi yang purnatugas pada 2024.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lahan tersebut berada di timur rumah makan Taman Sari.

Jika merujuk keterangan Budi, lahan itu berada persis di pinggir jalan raya. Berdasarkan penelusuran di Google Street View (gambar diperbarui pada Oktober 2022), lahan tersebut tampak luas.

Baca juga: Bupati Karanganyar Sebut Lahan untuk Rumah Jokowi dari Negara di Colomadu Sudah Dibayar

Budi menuturkan, tempat itu merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasnya sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Lokasinya pun strategis karena tak jauh dari Bandara Adi Soemarmo, serta akses menuju jalan tol juga mudah.

"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Colomadu Dipilih Jadi Lokasi Dibangun Rumah Negara untuk Jokowi, Bupati Karanganyar: Sangat-sangat Representatif

Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono menjelaskan, lahan itu telah diukur dan dicek oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

"(luas tanah) yang jelas 3 patok, rata-rata per patoknya 2.700-an meter. Jadi mungkin sekitar 9000 meter," ucapnya, Jumat.

Mengenai harga, Slamet menyebutkan bahwa harga lahan itu sekitar Rp 15 juta per meter.

Baca juga: Lahan Bakal Rumah Jokowi Setelah Tak Menjabat: Kawasan Strategis, Capai Rp 15 Juta Per Meter

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com