Salin Artikel

Penampakan Lahan Bakal Rumah Jokowi di Colomadu, Hadiah dari Negara, Lokasinya di Pinggir Jalan Raya

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya selesai pada tahun 2024 mendatang.

Lokasi rumah itu berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, lahan bakal rumah Jokowi tersebut saat ini terlihat ditumbuhi rerumputan liar.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lahan tersebut berada di timur rumah makan Taman Sari.

Jika merujuk keterangan Budi, lahan itu berada persis di pinggir jalan raya. Berdasarkan penelusuran di Google Street View (gambar diperbarui pada Oktober 2022), lahan tersebut tampak luas.

Budi menuturkan, tempat itu merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasnya sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Lokasinya pun strategis karena tak jauh dari Bandara Adi Soemarmo, serta akses menuju jalan tol juga mudah.

"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono menjelaskan, lahan itu telah diukur dan dicek oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

"(luas tanah) yang jelas 3 patok, rata-rata per patoknya 2.700-an meter. Jadi mungkin sekitar 9000 meter," ucapnya, Jumat.

Mengenai harga, Slamet menyebutkan bahwa harga lahan itu sekitar Rp 15 juta per meter.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menerangkan, tanah yang bakal jadi rumah Jokowi tersebut sudah dibayar, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemkab Karanganyar.

"Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah, yang saya tahu kan pengadaan tanah oleh Mensesneg. Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama. BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten oleh karena dipastikan tanah itu berada di lokasi Karanganyar, tepatnya di Kecamatan Colomadu. Rencananya semacam untuk rumah presiden. Seperti yang diberikan kepada beliau-beliau yang selesai melaksanakan tugas sebagai presiden," ungkapnya, Jumat.

Ia menambahkan, proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk rumah Jokowi di Colomadu sudah selesai.

"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto," tuturnya.

Juliyatmono mengungkapkan, proses pengadaan tanah untuk rumah Jokowi tersebut baru dilakukan tahun ini. Soal bulannya, Juliyatmono mengatakan lupa.

"Tapi tahun ini yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya. Kan itu ada pajaknya. Sudah dibayar dan sudah clear. Iya masih lahan (kosong)," jelasnya.

Dia memprediksi dalam dua tahun terakhir sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai, rumah di Colomadu tersebut dibangun.

Sebagai informasi, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina, Ardi Priyatno Utomo), Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2022/12/17/154022478/penampakan-lahan-bakal-rumah-jokowi-di-colomadu-hadiah-dari-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke