TABALONG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban pencabulan.
Pencabulan itu dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun karena pengaruh film porno di telepon genggamnya.
"Karena menonton film dewasa dan ingin mencoba merasakannya, menurut pelaku baru sekali melakukannya kepada korban,” ujar Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumahnya saat bersama korban di dalam kamar.
Baca juga: Remaja di Tabalong Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Ayah Korban Tolak Mediasi
Irawan mengatakan, baik pelaku dan korban masih bertetangga dan masih hubungan keluarga.
"Keduanya baik pelaku dan korban masih di bawah umur, masih tetangga dan keluarga," ungkap dia.
Kasus pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban curiga korban tak kunjung pulang ke rumah setelah disuruh membeli sesuatu di warung.
Karena sudah hampir sejam, ibu korban kemudian menyusul untuk mencari anaknya.
Ibu korban kemudian mendapat informasi jika anaknya tengah berada di rumah pelaku.