Salin Artikel

Gara-gara Nonton Film Porno, Remaja Cabuli Bocah SD yang Masih Keluarganya

Pencabulan itu dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun karena pengaruh film porno di telepon genggamnya.

"Karena menonton film dewasa dan ingin mencoba merasakannya, menurut pelaku baru sekali melakukannya kepada korban,” ujar Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumahnya saat bersama korban di dalam kamar.

Irawan mengatakan, baik pelaku dan korban masih bertetangga dan masih hubungan keluarga.

"Keduanya baik pelaku dan korban masih di bawah umur, masih tetangga dan keluarga," ungkap dia.

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban curiga korban tak kunjung pulang ke rumah setelah disuruh membeli sesuatu di warung.

Karena sudah hampir sejam, ibu korban kemudian menyusul untuk mencari anaknya.

Ibu korban kemudian mendapat informasi jika anaknya tengah berada di rumah pelaku.


Ibu korban pun langsung mengetuk pintu kamar di mana korban dan pelaku berada.

"Ibu korban menemukan pelaku dalam keadaan tidak menggunakan baju di belakang gorden sedang memasang celananya," tambah dia.

Mendapati hal tersebut, korban lantas diminta pulang oleh ibunya. Sesampainya di rumah, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

"Ayah korban yang mengetahui anaknya dicabuli tak terima dan melapor ke polisi," ujar dia.

Mendapat laporan dari ayah korban, polisi kemudian menangkap pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/164824278/gara-gara-nonton-film-porno-remaja-cabuli-bocah-sd-yang-masih-keluarganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke