Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki Sertifikat Kesehatan Hewan, 26 Ekor Babi Ditolak Masuk ke Balikpapan

Kompas.com - 01/12/2022, 10:22 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Balai Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penahanan terhadap pemasukan 26 ekor babi di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau pada Senin (28/11/2022).

Penahanan tersebut lantaran yang memasukkan tidak bisa menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) kepada petugas.

Baca juga: 2.000 Babi di Kota Medan dan Deli Serdang Mati Mendadak, Dipastikan karena Wabah Flu Babi

Puluhan babi tersebut diangkut menggunakan KM Swarna Kartika asal Palu. Setibanya di Balikpapan, petugas Balai Karantina Pertanian melakukan pengecekan terhadap muatan kendaraan.

Saat itu terdapat 26 ekor babi dari salah satu kendaraan. Namun saat diminta menunjukkan SKH, pengguna jasa tidak dapat menunjukkannya.

“Saat kami melakukan pengawasan, kami curiga dengan komoditas yang diangkut kapal tersebut. Setelah kami periksa, ternyata berisi babi hidup. Kami periksa kelengkapan dokumennya, pengguna jasa tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11),” ujar Dokter Hewan Karantina, Faizal Rafiq dalam keterangan rilisnya yang diterima pada Rabu (30/11/2022).

Pemasukan babi ini melanggar UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dari daerah asal.

Selain itu, lalu lintas babi tersebut juga belum sesuai dengan ketentuan persyaratan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis kewilayahan.

“Kami lakukan tindakan karantina berupa penahanan,” tuturnya.

Selama masa penahanan, pejabat karantina melakukan sosialisasi tentang pentingnya lapor karantina. Pengguna jasa menyetujui untuk dilakukan tindakan selanjutnya berupa penolakan dengan mengambilkan media pembawa tersebut ke daerah asal.

Tindakan penahanan dan penolakan yang dilakukan oleh pejabat karantina pertanian ini dipantau langsung oleh Endang Sri Pertiwi selaku Subkoordinator Karantina Hewan dan Niken Pandan Sari selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan.

“Rangkaian tindakan yang dilakukan Karantina Pertanian Balikpapan selalu berdasarkan UU No.21 Tahun 2019, hal ini jelas untuk membangun ekosistem yang quarantine minded,” ujar Akhmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Balikpapan.

Baca juga: Di Medan dan Deli Serdang, Ada 2000 Ekor Babi Mati Mendadak, Diduga karena Virus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com