Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Senilai Rp 500 Juta Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

Kompas.com - 30/11/2022, 14:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Flat Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, mengagalkan peredaran kosmetik ilegal asal Malaysia di dermaga tradisional Saw Mill, Sei Pancang, Pulau Sebatik, yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (29/11/2022) malam.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, ada sekitar 9.480 pcs kosmetik beragam jenis dengan berbagai merek yang dibawa speed boat pemuat Sembako dari Malaysia.

‘’Ada 12 karung kosmetik ilegal yang kita amankan. Barang tersebut, disamarkan di tengah tumpukan barang kebutuhan pokok untuk masyarakat Pulau Sebatik,’’ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Gagalkan Keberangkatan 9 CPMI Ilegal, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Tekong

Ratusan kosmetik illegal tersebut, diamankan petugas ketika baru saja diturunkan dari speed boat.

Petugas yang curiga dengan bentuk karung, melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengamankan barang tanpa izin edar BPOM dan nihil dokumen tersebut.

"Pemilik barang memilih tidak mengambil barangnya. Setelah ditunggu lama, 12 karung kosmetik tersebut diseberangkan ke Mako Lanal Nunukan untuk diamankan,’’ lanjutnya.

Pengungkapan kosmetik tanpa pemilik tersebut, diakui Arief, menjadi pekerjaan rumah bagi petugas. Pasalnya, pelaku penyelundupan kosmetik sudah membaca situasi dan keadaan. Sehingga ketika barangnya diamankan petugas, nama pemilik tidak diketahui.

"Kalau resmi, di karungnya atau di media pembungkusnya tentu ada nama dan alamat pengirim juga tujuan. Kita bisa lihat sendiri, tulisan di karung hanya huruf-huruf berupa inisial dan kode, sehingga kita harus bekerja ekstra mengungkap pemilik barangnya,’’kata Arief lagi.

Biasanya, kosmetik tersebut, dipasarkan di toko toko yang tersebar di pasar yang ada di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Tidak menutup kemungkinan dikirim ke luar pulau sebagai komoditas bisnis.

‘’Selanjutnya, barang tersebut, kita serahkan ke Pihak Bea Cukai yang memiliki kewenangan penyidikan,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Nunukan, Kodratullah mengatakan hal tersebut menjadi pengungkapan kasus kosmetik ilegal dengan nilai cukup besar yakni antara kisaran Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Kodratullah menjelaskan, pengiriman barang barang Malaysia yang diizinkan masih sebatas kebutuhan pokok warga perbatasan.

‘’Kosmetik tentu bukan sebuah kebutuhan pokok dan dirasa penting bagi masyarakat kebanyakan. Lebih pada bisnis dan keuntungan. Apalagi, cara masuknya tidak melalui prosedur yang benar, dan tidak ada izin edar BPOM,’’ katanya.

Baca juga: Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia

Sinergitas antar instansi, kata Kodratullah, menjadi hal penting untuk menangkal barang larangan dan terbatas, seperti halnya kosmetik asal Malaysia, yang beredar tanpa ada cukai dan izin BPOM.

‘’Saat ini, penyelidikan masih dilakukan, dan jika pelaku ditemukan, maka bisa dikenakan UU Nomor 10 jo UU Nomor 17 tentang Kepabeanan Pasal 102 tentang penyelundupan. Jika pemilik barang tidak ditemukan, maka barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang rampasan milik Negara, dan akan segera diproses untuk pemusnahan,’’ kata Kodratulloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com