Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Keberangkatan 9 CPMI Ilegal, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Tekong

Kompas.com - 29/11/2022, 22:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang warga bernama AS (49), warga Jalan Pangeran Antasari, Senin (28/11/2022) malam.

AS diduga menjadi tekong calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). AS juga diduga sebagai orang yang hendak menyeberangkan 9 CPMI illegal menuju Malaysia.

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan CPMI illegal ini merupakan lanjuti laporan terkait adanya aktivitas penyeberangan illegal oleh masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 42 CPMI Ilegal asal NTB Tujuan Timur Tengah

"Kita lakukan pencegahan pemberangkatan CPMI illegal di dermaga tradisional Pangkalan Haji Muhktar, tepatnya di Gang Keramat, Nunukan Timur. Di dermaga tersebut, petugas mendapati 9 orang diduga CPMI,’’ujar Siswati, Selasa (29/11/2022).

Dari hasil interogasi, 9 orang tersebut mengaku baru tiba di Nunukan. Mereka berasal dari Kota Parepare Sulawesi Selatan, dan berangkat ke Nunukan menggunakan transportasi laut KM Thalia.

Mereka juga tidak membantah akan berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat dari jalur Nunukan, menuju Bambangan Pulau Sebatik, dan berlanjut ke Tawau Malaysia.

"Kita amankan 9 CPMI tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari pengakuan 9 CPMI tersebut, Polisi kemudian mencari tekong yang bertanggung jawab mengurus dan menyeberangkan mereka ke Malaysia.

Dari penelusuran, Polisi akhirnya mendapatkan alamat terduga pelaku AS, dan menjemputnya di rumahnya.

"Diduga pelaku mengetahui bahwa 9 orang tersebut akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen. Meski tahu, pelaku tetap nekat hendak menyeberangkan mereka melalui jalur illegal," tegasnya.

Pelaku, disangkakan Pasal 120 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 6 tahun 2017 Tentang Keimigrasian Jo. Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com