Salin Artikel

Gagalkan Keberangkatan 9 CPMI Ilegal, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Tekong

AS diduga menjadi tekong calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). AS juga diduga sebagai orang yang hendak menyeberangkan 9 CPMI illegal menuju Malaysia.

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan CPMI illegal ini merupakan lanjuti laporan terkait adanya aktivitas penyeberangan illegal oleh masyarakat.

"Kita lakukan pencegahan pemberangkatan CPMI illegal di dermaga tradisional Pangkalan Haji Muhktar, tepatnya di Gang Keramat, Nunukan Timur. Di dermaga tersebut, petugas mendapati 9 orang diduga CPMI,’’ujar Siswati, Selasa (29/11/2022).

Dari hasil interogasi, 9 orang tersebut mengaku baru tiba di Nunukan. Mereka berasal dari Kota Parepare Sulawesi Selatan, dan berangkat ke Nunukan menggunakan transportasi laut KM Thalia.

Mereka juga tidak membantah akan berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat dari jalur Nunukan, menuju Bambangan Pulau Sebatik, dan berlanjut ke Tawau Malaysia.

Dari pengakuan 9 CPMI tersebut, Polisi kemudian mencari tekong yang bertanggung jawab mengurus dan menyeberangkan mereka ke Malaysia.

Dari penelusuran, Polisi akhirnya mendapatkan alamat terduga pelaku AS, dan menjemputnya di rumahnya.

"Diduga pelaku mengetahui bahwa 9 orang tersebut akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen. Meski tahu, pelaku tetap nekat hendak menyeberangkan mereka melalui jalur illegal," tegasnya.

Pelaku, disangkakan Pasal 120 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 6 tahun 2017 Tentang Keimigrasian Jo. Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/221355778/gagalkan-keberangkatan-9-cpmi-ilegal-polisi-amankan-1-orang-terduga-tekong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke