KUPANG, KOMPAS.com - Martinus Mamun Doni (32), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia.
Jenazah pria yang bekerja di sebuah perusahaan papan di Kinabalu, Malaysia, dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT.
"Jenazah PMI itu tiba di Kupang, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 11.45 Wita," ungkap Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa, kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Fakta Tragedi Kapal Cantika Terbakar di NTT, Identitas 17 Korban Hilang dan Jumlah Total Penumpang
Jenazah diterbangkan dari Bali dengan pesawat Nam Air IN 280.
Siwa menyebutkan, berdasarkan surat kematian yang diterima pihaknya, Martinus meninggal pada Senin (24/10/2022) akibat sakit komplikasi.
Martinus diketahui bekerja di Malaysia sejak tahun 2017 lalu. Namun, statusnya adalah PMI ilegal.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Dinyatakan Masih Laik Berlayar, Ini Penjelasan KSOP Kupang