Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emak-emak Penyalur TKI Ilegal di Serang Ditangkap, Sudah 4 Tahun Beraksi

Kompas.com - 28/11/2022, 13:09 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi membongkar bisnis pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

 

Sebanyak dua ibu ditangkap karena diduga jadi penyalur.

Kedua pelaku berinisial FT (58) dan HA (47). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lebakwangi dan  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan perekrutan orang sebagai pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan atau dipekerjakan di negara Arab secara ilegal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza kepada wartawan. Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Pengirim TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap di Banten

Dijelaskan Dedi, terungkapnya kegiatan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan di kediaman rumah tersangka di dua tempat berbeda.

Dari keduanya, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti, dua buku nikah, paspor, tiket pesawat serta lembar lampiran visa, paspor dan tiket.

Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjut Dedi, bisnis pengiriman pekerja migran ilegal telah dilakukan sejak 2019.

Baca juga: Penyalur 8 TKI Ilegal yang Speedboat-nya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap

Bahkan, jumlah korban yang dikirim tidak diingat oleh kedua pelaku karena sudah banyak.

"Sudah 4 tahun berjalan dan tersangka tidak hafal berapa banyak warga yang sudah diberangkatkan sebagai tenaga kerja," ujar Dedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com