Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengirim TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap di Banten

Kompas.com - 23/11/2022, 14:49 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Busyra alias Pak Wa, ditangkap Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepri atas kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia.

Kapal speedboat yang ditumpangi para calon PMI ilegal bersama dua ABK itu terbalik dan tenggelam pada Senin (14/11/2022) malam.  Lima orang merupakan TKI ilegal, dua orang tekong kapal atau ABK, dan satu balita berusia 4 tahun

Pencarian para korban telah ditutup. Dari hasil pencarian selama 7 hari, tim Basarnas menemukan tujuh dari delapan penumpang kapal, satu orang selamat dan enam lainnya tewas. Salah satu korban meninggal merupakan balita.

Baca juga: Pencarian Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam Ditutup, 7 Orang Ditemukan, 6 Tewas

Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah kapal Mv Kasogun menemukan seorang wanita mengambang di tengah laut yang diketahui bernama Raidah Ismail. Korban ditemukan selamat pada Selasa (15/11/2022).

Raidah mengaku, kecelakaan terjadi pada Senin (14/11/2022) malam. Awalnya kapal diterjang ombak besar, kapal terbalik, kemudian tenggelam.

“Berdasarkan temuan tersebut, saudari Raida kemudian diserahkan ke Dit Polairud Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri,” kata Cakhyo di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).

Selanjutnya Dit Polairud Polda Kepri melakukan tindakan dan membentuk tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, KPLP dan Bakamla untuk melakukan pencarian terhadap korban lainnya.

Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan langkah penyelidikan untuk mencari pelaku pengiriman TKI ilegal dan pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 01.10 WIB.

Hingga tim gabungan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, Sat Reskrim Polresta Barelang, dan Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan tersangka berinisial B alias Pak Wa di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten.

“Pelaku kami amankan di lokasi pelarian pelaku di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten. Dan saat diamankan, pelaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan,” jelas Cakhyo.

Selain pelaku, lanjut Cakhyo, pihakya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan untuk mengantar TKI Ilegal ke penampungan yang ada di Batam.

Kemudian satu unit Handphone, satu buah ATM, dan satu Buku rekening atas nama tersangka.

Mantan TKI Malaysia

Tersangka mengaku merupakan mantan TKI yang pernah bekerja di Malaysia. Hal ini yang kemudian menjadikan tersangka memiliki hubungan dengan tersangka lain yang berada di Malaysia.

“Tersangka ini juga merupakan mantan TKI di Malaysia. Dan untuk pengiriman kali ini, dia bertugas mengumpulkan para TKI dari berbagai daerah sebelum akhirnya dibawa ke Malaysia melalui jalur Ilegal. Dia mendapat telepon dari rekannya Tengku Jaffar yang ada di Malaysia,” kata Cakhyo ditemui di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022) .

Tidak hanya itu, nama Busyra juga dikenal di lingkungan pengiriman TKI non prosedural ke Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com