LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga di Lampung Tengah ditangkap polisi usai kerusuhan yang berujung pembakaran dan perusakan kantor perkebunan sawit PT GAJ Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi menyatakan, sebanyak 18 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan itu.
Baca juga: Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi
Dalam kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022), sejumlah aset perusahaan seperti bangunan kantor dan kendaraan hangus. Kerugian mencapai Rp 3,3 miliar.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, para pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu lima hari setelah kejadian pembakaran itu.
"Ada 24 orang yang kita amankan, tapi untuk sementara ini baru 18 orang yang sudah menjadi tersangka," kata Doffie saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Doffie mengatakan, penangkapan ini dilakukan secara berurutan atau tidak sekaligus.
Penangkapan pertama terjadi pada Senin (21/11/2022), saat kerusuhan kembali pecah di kawasan perkebunan.
Saat itu, anggota kepolisian yang melakukan patroli cipta kondisi diserang lebih dari 100 warga membawa senjata tajam.
"Saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba," kata Doffie.
Pada Rabu (23/11/2022), personel Polres Lampung Tengah kembali mengamankan 16 orang yang diduga membakar serta menjarah kantor perkebunan PT GAJ Pubian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.